Nama : Riska Tamara
NPM : 16216481
Kelas : 3EA23
Tugas : Ekonomi Koperasi (SoftSkill)
KONDISI
KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Menurut
pendapat saya keadaan ataupun kondisi koperasi indonesia saat ini adalah dalam
kondisi kurang atau belum mencapai hasil yang diharapkan, maupun sesuai dengan
apa yang diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan koperasi itu
sendiri. Menurut pandangan saya koperasi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian
di hati masyarakat, sebab keadaan koperasi saat ini telah tergantikan oleh
adanya toko-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan kita secara
halus.
Saat
ini di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah.
Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah tidak aktif lagi. Hanya 30 persen koperasi di Indonesia yang masih aktif. Hal itu
mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. .
Saran
saya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memperkuat
fungsi pengawasan terhadap keberadaan koperasi yang masih eksis. Sebab saat ini
banyak koperasi yang tidak jelas tujuan dan fungsinya. Beberapa bahkan
tersandung kasus penipuan dan kriminal.
PERBEDAAN KEGIATAN BISNIS YANG BERBASIS KOPERASI DAN USAHA LAIN NYA
Koperasi merupakan bangun usaha bersama-sama yang menjunjung nilai-nilai etik, demokrasi, dan kekeluargaan.Koperasi memiliki perbedaan secara subtansial dibanding dengan bangun usaha lain.
Koperasi
dikatakan bukan unit bisnis yang sederhana. Koperasi mempunyai dua segi; Idiil
(sosial) dan Materiil (ekonomi). Koperasi memegang segi idiil dilihat dari
aspek asas-asas moral, organisasi koperasi didirikan untuk mencukupi kebutuhan bersama
melalui usaha bersama ditambah kegiatan-kegiatan yang sarat nilai sosial.
Jika
entitas organisasi bisnis dibedah antara koperasi dan bisnis lain, terdapat
empat bidang penting yang membedakan antara lain:
1) tujuan, niatan dibentuknya koperasi adalah penyediaan kebutuhan
anggota. Berbeda dengan bisnis lain yang tujuan utamanya adalah keuntungan bagi
investor. Secara esensi bahwa koperasi adalah kumpulan orang-orang, sedang
bisnis lain adalah kumpulan modal.
2) pengawasan,
koperasi memakai prinsip demokrasi, baik langsung maupun tidak langsung, yang
berarti satu orang satu suara. Adanya rapat anggota yang diadakan rutin dalam
upaya kontrol terhadap pengurus dan pengelola dalam menjalankan tugas yang
diamanahi anggota. Beda halnya dengan bisnis lain, kontrol tidak sederajat yang
merupakan efek dari hak suara ditentukan dari jumlah share yang dimilikinya. Asumsinya adalah satu investor bisa
mendapat hak kontrol penuh.
3) Kepemilikan,
secara filosofis koperasi adalah anggota. Koperasi adalah kumpulan orang-orang
(anggota) yang menggunakan jasa koperasi itu. Dari sini terlihat bahwa
keberadaan sebuah koperasi di satu lokasi, di sekelilingnya adalah pengguna
jasa koperasinya (anggota). Berbeda dengan perusahaan yang mendefinisikan
pembukaan banyak cabang untuk meraup profit dari pasar yang ada di sekitar. Pemilik
bisa berasal dari berbagai komunitas, daerah, atau negara.
4) surplus, dalam koperasi disebut dengan
sisa hasil usaha (SHU). Ada terminologi berbeda dalam mengartikan laba yang
satu ini. SHU merupakan hasil laba setelah dikurangi berbagai kebutuhan
pemberdayaan kegiatan sosial dan budaya anggota koperasi. Artinya SHU yang
berwujud uang tidaklah menjadi prioritas yang ingin didapat di akhir tahun
pembukuan. Manfaat langsung dan tidak langsung baik berupa kegiatan pendidikan
pelatihan, sosial, dan budaya menjadi penting dalam arti kebersamaan sebagai
suatu entitas organisasi yang terdiri dari orang-orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar